Kamis, 17 Juni 2010

PEMERIKSAAN SUBSEQUENT EVENTS DAN PENYELESAIAN PEMERIKSAAN

SIFAT DAN CONTOH SUBSEQUENT EVENTS
• Subsequent Events adalah :
– Peristiwa atau transaksi yang terjadi setelah tanggal neraca tetapi sebelum diterbitkannya Laporan Audit
– Mempunyai akibat yang material terhadap laporan keuangan
– Memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan tersebut
• Dua jenis Subsequent Events (PSA No.46) :
1. Peristiwa yang memberikan tambahan bukti yang berhubungan dengan kondisi yang ada pada tanggal neraca dan berdampak terhadap taksiran yang melekat dalam proses penyusunan laporan keuangan
2. Peristiwa yang menyediakan tambahan bukti yang berhubungan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal neraca, namun kondisi tersebut ada sesudah tanggal neraca
• Menurut Sukrisno Agoes (2004:138) subsequent event yang harus diaudit oleh akuntan publik adalah :
1. Subsequent Collection
• Penagihan sesudah tanggal neraca, sampai mendekati selesainya pekerjaan lapangan/audit field work
• Dilaksanakan dalam pemeriksaan Piutang, dan Barang Dalam Perjalanan
2. Subsequent Payment
• Pembayaran sesudah tanggal neraca sampai mendekati selesainya audit field work
• Dilaksanakan dalam pemeriksaan hutang dan biaya yang masih harus dibayar

TUJUAN PEMERIKSAAN SUBSEQUENT EVENTS
Untuk :
1. Menentukan keberadaan kejadian penting sesudah tanggal neraca yang membutuhkan penyesuaian terhadap laporan keuangan atau memerlukan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan agar tidak menyesatkan pengguna laporan keuangan
2. Menentukan kemungkinan tertagihnya piutang
3. Memastikan bahwa “barang dalam perjalanan” yang tercantum di neraca per tanggal neraca, masih di perjalanan
Saat membayar uang muka pembelian (L/C) perusahaan mencatat :
Barang Dalam Perjalanan xxx
Kas xxx
Hutang Dagang xxx
Saat penerimaan barang sebelum tanggal neraca, perusahaan mencatat :
Persediaan xxx
Hutang Dagang xxx

Akibatnya per tanggal neraca tetap terlihat saldo barang dalam perjalanan dan terjadi dua kali pencatatan hutang dagang :
Persediaan xxx
Barang Dalam Perjalanan xxx
Pada saat hutang tersebut dilunasi :
Hutang Dagang xxx
Kas xxx
4. Untuk memastikan kewajiban dan beban yang masih harus dibayar yang tercantum di neraca per tanggal neraca, merupakan kewajiban perusahaan yang akan dilunasi pada saat jatuh temponya (sesudah tanggal neraca)
5. Memastikan bahwa tidak ada kewajiban perusahaan yang belum dicatat per tanggal neraca

PROSEDUR PEMERIKSAAN SUBSEQUENT EVENTS
1. Periksa pengeluaran dan penerimaan kas sesudah tanggal neraca, sampai mendekati tanggal selesainya audit field work (lihat Exhibit 19-1 dan 19-2)
2. Periksa bukti pengeluaran dan penerimaan barang sesudah tanggal neraca, sampai mendekati tanggal selesainya audit field work
3. Periksa cut-off pembelian dan penjualan (lihat Exhibit 19-3 dan 19-4)
4. Review laporan keuangan interim untuk periode sesudah tanggal neraca
5. Minta copy notulen rapat direksi, dewan komisaris, pemegang saham, periksa apakah ada commitment dari perusahaan yang baru dipenuhi pada periode sesudah tanggal neraca
6. Lakukan tanya jawab dengan pejabat perusahaan yang berwenang, mengenai :
a. Ada/tidaknya contingent liabilities
b. Ada/tidaknya perubahan dalam modal saham, kewajiban jangka panjang atau kredit modal kerja dalam periode sesudah tanggal neraca
c. Ada/tidaknya kejadian penting sesudah tanggal neraca yang memerlukan adjustment terhadap laporan keuangan atau penjelasan catatan laporan keuangan
7. Kirim konfirmasi ke penasihat hukum perusahaan
8. Analisa perkiraan profesional fees
9. Dapatkan surat pernyataan langganan (client representation letter)

PENYELESAIAN PEMERIKSAAN AKUNTAN
• Beberapa hal yang harus dilakukan akuntan publik, sebelum suatu pemeriksaan akuntan dinyatakan selesai :
1. Seluruh kertas kerja pemeriksaan harus diparaf oleh pembuatnya dan direview oleh atasannya.
2. Hasil review harus didokumentasikan dalam suatu review notes dan harus dijawab oleh staf yang direview (reviewee) secara tertulis
3. Daftar audit adjustment harus disusun, lengkap dengan index working papernya, diskusikan dengan klien
4. Audit adjustment yang sudah disetujui klien harus diposting ke masing-masing kertas kerja yang berkaitan
5. Draft report disusun oleh auditor in-charge (pimpinan tim audit), direview oleh audit manager dan audit partner
6. Sebelum kertas kerja pemeriksaan dan draft report di review oleh audit manager dan audit partner, maka audit supervisor harus menyusun notes to PPM (catatan untuk Partner, Principal dan Manager)
7. Setelah draft report direview dan disetujui PPM, diskusikan dengan klien. Jika klien setuju, buat final audit report.
8. Sebelum laporan audit diserahkan kepada klien, auditor harus meminta Surat Pernyataan Langganan dari klien. Tanggal surat harus sama dengan tanggal selesainya audit field work dan tanggal laporan audit.
9. Auditor membuat draft management letter, setelah direview dan disetujui PPM, diskusikan dengan klien. Klien setuju, buat management letter final untuk klien
10. tahap akhir, selesaikan urusan pelunasan audit fee (ditambah 10% PPN, dikurangi PPh 23 7,5%)
11. Dalam audit working papers, cantumkan “catatan untuk audit tahun berikutnya”.
12. Opini yang diberikan, tergantung hasil pemeriksaan
13. Dalam mereview kertas kerja pemeriksaan, KAP sebaiknya mempunyai daftar “Audit Working Papers Review Guide”

Rabu, 16 Juni 2010

PEMERIKSAAN PERKIRAAN LABA RUGI

SIFAT DAN CONTOH PERKIRAAN LABA RUGI

Perkiraan Laba Rugi (Profit and Loss Accounts) terdiri dari :

Perkiraan pendapatan operasi, Harga pokok penjualan, Beban operasi, Pendapatan dan beban diluar operasi, Pos luar biasa

Definisi Penghasilan Berdasarkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (PSAK No. 23, IAI, 2002:23.1) :

Peningkatan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi tertentu dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.

Penghasilan (income) meliputi à baik pendapatan (revenue) maupun keuntungan (gain)

Pendapatan à penghasilan yang timbul dari aktivitas perusahaan yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, dividen, royalti dan sewa

Keuntungan (gain) berasal dari à penjualan aktiva tetap (gain on sale of fixed asset), tukar tambah aktiva tetap tidak sejenis (gain on trade-in), keuntungan selisih kurs (foreign exchange gain)

Pos Luar Biasa à kerugian yang timbul dari kejadian atau transaksi yang bersifat tidak normal dan tidak sering terjadi

Harga Pokok Penjualan à jumlah yang harus dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh barang yang terjual (cost of merchandise sold) atau untuk memproduksi barang yang terjual (cost of goods sold).

Perhitungan Cost of merchandise sold (physical system) :

Persediaan awal barang dagangan Rp. Xxx

+/+Pembelian bersih Rp. xxx

Barang dagangan yang tersedia untuk dijual Rp. xxx

-/-Persediaan akhir barang dagangan Rp. xxx

Harga Pokok Penjualan Rp. xxx

(cost of merchandise sold)

Perhitungan Cost of goods sold (physical system) :

Persediaan awal bahan baku Rp. xxx

+/+ Pembelian bersih RP. xxx

Bahan baku yang tersedia untuk dipakai Rp. xxx

-/- Persediaan akhir barang dagangan Rp. xxx

Pemakaian bahan baku Rp. xxx

Upah langsung Rp. xxx

Overhead pabrik Rp. xxx

Biaya produksi (cost of production) Rp. xxx

+/+ Persediaan awal Barang Dalam Proses Rp. xxx

-/- Persediaan akhir Barang Dalam Proses Rp. xxx

Biaya Pabrikasi (cost of good manufactured) Rp. xxx

+/+ Persediaan awal Barang Jadi Rp. xxx

-/- Persediaan akhir Barang Jadi Rp. xxx

Harga Pokok Penjualan (Cost of Goods Sold) Rp. Xxx

Beban operasi (operating expenses) à beban penjualan (selling expenses) dan beban umum dan administrasi (general and administrative expenses)

Selling Expenses à gaji bagian penjualan, komisi salesman, biaya iklan, promosi, entertainment, transposrt dll

General dan administrative expenses à gaji bagian akuntansi dan keuangan, personalia dan umum, biaya sewa, listrik, air, telepon, entertainment, perjalanan dinas, penyusutan inventaris kantor dll

PEMERIKSAAN PERKIRAAN LABA RUGI

1. Prinsip konservatisme (conservatism) dalam pengakuan pendapatan dan beban

a. Beban yang belum pasti terjadi tetapi diperkirakan akan menjadi beban perusahaan pada periode yang diperiksa, jumlahnya bisa diestimasi dan cukup material, harus dicatat sebagai beban

b. Pendapan yang pasti terjadi, belum boleh dicatat sebagai pendapatan perusahaan.

Pengecualian :

o Pengakuan saat penerimaan uang (penjualan tunai dan kredit)

o Untuk perusahaan kontraktor, ada 2 metode : metode kontrak selesai (completed contract method) dan metode presentase penyelesaian (percentage of completion method)

o Barang jenis tertentu yang harga jualnya sudah pasti, barangnya pasti terjual atau cepat rusak, pendapatan diakui saat selesainya produksi

o Lihat PSAK No. 23 (Penjualan Barang, Penjualan Jasa, Bunga, Royalti dan Dividen)

2. Konsep matching cost against revenue

Harus dibandingkan pendapatan yang menjadi hak perusahaan dalam periode yang diperiksa dengan biaya yang menjadi beban perusahaan untuk periode yang sama (tanpa memperhatikan apakah uangnya sudah diterima untuk pendapatan dan dibayarkan/belum untuk biaya

Menurut PSAK/PABU, pendapatan dan beban harus dicatat dengan dasar akrual (accrul basis) bukan dasar kas (cash basis)

Periksa pendapatan/biaya, perhatikan jangan sampai ada pergeseran waktu dalam pengakuan pendapatan dan beban.

3. Waktu yang digunakan untuk memeriksa perkiraan pendapatan dan bebas (pos Laba Rugi) tidak sebanyak waktu untuk pos Neraca, karena :

Pada waktu memeriksa pos neraca, sekaligus sudah diperiksa (dikaitkan dengan) pos laba rugi ybs.

Pada waktu melakukan test transaksi, sekaligus diperiksa pos laba rugi

Prosedur audit atas perkiraan laba rugi yang biasa disajikan :

o Analytical review procedure

o Analisa beberapa perkiraan laba rugi yang penting atau yang ada kaitannya dengan perhitungan pajak (untuk koreksi fiskal)

o Melakukan pemeriksaan atas subsequent payment (pembayaran sesudah tanggal neraca) dan subsequent collection (penagihan sesudah tanggal neraca)

TUJUAN PEMERIKSAAN PERKIRAAN LABA RUGI

Untuk memeriksa :

1. Keberadaan internal control pendapatan dan beban, termasuk pencatatan secara accrual basis terhadap pendapatan dan beban

2. Pencatatan pendapatan dan biaya yang menjadi hak perusahaan dengan menggunakan cut-off tepat

3. Adanya fluktuasi yang besar dalam perkiraan pendapatan dan beban jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, bulan per bulan atau dengan anggaran pendapatan dan beban

4. Penyajian permodalan/ekuitas di Neraca sudah sesuai dengan PSAK/PABU dan hal penting diungkapkan dalam catatan laporan keuangan

PROSEDUR PEMERIKSAAN PERKIRAAN LABA RUGI

  1. Pelajari dan evaluasi internal control pendapatan dan biaya, termasuk transaksi jual beli saham, pembayaran dividen dan sertifikat saham (lihat Exhibit )
  2. Minta rincian Laporan Laba Rugi untuk periode yang diperiksa dengan angka perbandingan untuk periode sebelumnya, dan lakukan analytical review procedure (analisa rasio, ROI dan ROE) dengan membandingkan rasio tahun lalu dan rasio industri
  3. Minta rincian Laporan Laba Rugi untuk periode yang diperiksa, bandingkan dengan budget untuk periode yang sama. Hitung variance (dalam Rp. maupun %)
  4. Minta rincian penjualan per jenis barang/area yang mencantumkan quantity barang yang dijual dan nilai uangnya selama setahun (dibuat per bulan). Bandingkan quantity yang dijual (secara test basis) dengan pengeluaran barang pada kartu persediaan
  5. Periksa cut-off penjualan (ada tidaknya pergesaran waktu pencatatan penjualan) dan cut –off pembelian (ada tidaknya pergesaran waktu pencatatan pembelian)
  6. Periksa subsequent payment (ada tidaknya unrecorded liabilities) dan subsequent collection (ada tidaknya unrecorded receivables)
  1. Buat analisa perkiraan biaya/pendapatan yang kemungkinan ditanyakan pihak pajak atau untuk keperluan pengisian SPT, koreksi fiskal dan kemungkinan timbulnya contingent liability.

8. Periksa kepatuhan peraturan perpajakan tentang biaya dan pendapatan

  1. Periksa daftar gaji, test kesesuaian perhitungan PPh 21 dengan peraturan pajak
  2. Bandingkan total biaya gaji yang tercantum dalam perhitungan Laba Rugi dengan SPT PPh 21
  3. Bandingkan data yang ada dalam daftar gaji, secara test basis, dengan personnel file
  4. Lakukan observasi saat pembayaran gaji

10. Periksa keseusian penyajian pos laba rugi dengan PSAK

Minggu, 13 Juni 2010

P.Ekuitas

SIFAT DAN CONTOH PERMODALAN
Modal :
o Perusahaan à kewajiban perusahaan kepada pemilik
Pemilik perusahaan à bagian hak pemilik atas kekayaan bersih perusahaan (harta dikurangi kewajiban)
• Perusahaan perorangan à modal pemilik tunggal
• Perusahaan firma (partnership) à modal lebih dari satu partner
• Koperasi à simpanan pokok anggota merupakan modal pokok (diambil saat anggota mengundurkan diri) dan kekayaan bersih koperasi adalah simpanan pokok, pinjaman, penyisihan hasil usaha dan cadangan
• Pemeriksaan Permodalan pada PT (Perseroan Terbatas) :
1. Modal menurut akte pendirian à harus disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM UUPT No.1 1995 (berlaku 7 Maret 1996), jika belum, maka transaksi/ perjanjian perusahaan belum dianggap sah, terdiri dari :
a. Modal dasar (authorized capital)
b. Modal ditempatkan (issued capital) à tidak dapat melebihi modal dasar
c. Modal disetor (paid up/paid in capital)
modalal disetor (paid up/paid in capital) merupakan :
Jumlah yang harus tercantum di Neraca Modal dari sumbangan (donated capital) Dilaporkan sebagai tambahan modal disetor
 Tidak dapat melebihI modal dasar
 Jika melebihi modal dasar, harus dilakukan perubahan akte pendirian yang disahkan
 Selama perubahan akte belum disahkan, kelebihan modal dasar dilaporkan sebagai hutang pemegang saham
 Jika akumulasi kerugian perusahaan mencapai 50% dari modal disetor à harus melapor ke Pengadilan Negeri untuk diumumkan dalam Berita Negara
 Jika akumulasi kerugian perusahaan mencapai 75% dari modal disetor :
o Secara hukum harus dibubarkan
o Jika diteruskan, manajer yang bertanggungjawab atas kewajiban kepada pihak ketiga
o Terkait dengan kelangungan hidup perusahaan (going concern), maka mempengaruhi opini yang diberikan KAP
2. Treasury stock à saham perusahaan yang sudah beredar dibeli kembali oleh perusahaan
Tujuan:
o Meningkatkan harga pasar saham perusahaan
o Dibagikan sebagai saham bonus kepada manajer dan pegawai
• Tidak berhak atas pembagian dividen
3. Premium (Agio) atau Discount (Disagio)à dari penjualan saham (saham biasa/common stock maupun saham preferen/preferred stock)
4. Selisih kurs atas modal disetor à Setoran saham dalam bentuk barang (inbreng) harus menggunakan nilai wajar aktiva bukan kas yang diserahkan (disetor), yaitu nilai appraisal yang disetujui Dewan Komisaris untuk PT yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek, atau nilai yang disepakati oelh Dewan Komisaris dan penyetor bentuk barang
5. Selisih penilaian kembali aktiva tetap :
• Untuk perusahaan yang melakukan revaluasi aktiva tetap berdasarkan peratuan pemerintah
• Nilai aktiva tetap akan meningkat, dan dicatat sebagai “Selisih Penilaian Kembali Aktiva Tetap” (Kredit)
• Atas persetujuan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dikonversikan sebagai modal (selisih yang terjadi dikenakan PPh 10%)
6. Retained earning (Laba Ditahan/Sisa Laba tahun lalu) atau Deficit/Accumulated losses (Sisa rugi tahun lalu) :
• Adjustment yang dilakukan hanya menyangkut laba rugi tahun lalu yang jumlahnya material (besar) dan pembayaran pajak dari STP (Surat Tagihan Pajak) atau SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) walaupun jumlahnya kecil
TUJUAN PEMERIKSAAN PERMODALAN/EKUITAS
Untuk memeriksa :
1. Keberadaan internal control permodalan/ekuitas, termasuk transaksi jual beli saham, pembayaran dividen dan sertifikat saham
2. Kesesuaian struktur ekuitas yang tercantum di neraca dengan akte pendirian perusahaan
3. Kepemilikan izin yang diperlukan dari pemerintah (dari Departemen Kehakiman dan HAM, BKPM, BKPMD, BAPEPAM, KPP dan SK Presiden)
4. Otorisasi perubahan permodalan dari pejabat yang berwenang (direksi, dewan komisaris), RUPS maupun instansi pemerintah
5. Bukti yang sah setiap perubahan Retained Earnings atau Accumulated Losses
6. Penyajian permodalan/ekuitas di Neraca sudah sesuai dengan PSAK/PABU dan hal penting diungkapkan dalam catatan laporan keuangan
PROSEDUR PEMERIKSAAN PERMODALAN/EKUITAS
1. Pelajari dan evaluasi internal control permodalan transaksi jual beli saham, pembayaran dividen dan sertifikat saham (Exhibit 17-1)
2. Minta copy akte pendirian, SK Pengesahan MenKeh dan HAM, SK BKPM/BKPMD, BAPEPAM, KPP dan SK Presiden untuk disimpan dalam permanent file
3. Cocokkan data akte pendirian dengan modal yang tercantum di neraca dan penjelasan dalam catatan atas laporan keuangan
4. Untuk perusahaan yang baru didirikan dan yang mempunyai tambahan setoran modal dalam periode yang diperiksa, periksalah bukti setoran, dan pembukuan lainnya,otorisasi dari pejabat berwenang dan instansi pemerintah
5. Jelaskan dalam kertas kerja pemeriksaan (Exhibit 17-2 dan 17-3) :
• Berapa modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor serta premium dan discount dari penjualan saham
• Jenis saham yang dimiliki (jumlah lembar dan nominal)
• Rincian pemegang saham
6. Periksa dokumen pendukung setiap ada perubahan dalam perkiraan retained earnings deficit (lihat Exhibit 17-4)
7. Seandainya ada pembagian dividen, periksa :
• Bentuk pembagian dividen (cash, stock, atau property dividen)
• Kebenaran pencatatan
• Otorisasi pejabat yang berwenang
• Kesesuaian aspek perpajakan dengan peraturan perpajakan
8. Periksa apakah akumulasi kerugian perusahaan (accumulated losses/deficit) sudah melebihi modal disetor, kalau ini terjadi pertimbangan going concern perusahaan
9. Pertimbangkan untuk mengirim konfirmasi ke pemgang saham atau Biro Aministrasi Efek (Stock Transfer Agent)
10. Seandainya ada treasury stock, periksa :
• Bukti pembelian dan otorisasinya
• Bukti penjualan dan otorisasinya (jika treasury stock dijual kembali)
• Tanyakan kepada manajemen tujuan pembelian treasury stock
11. Periksa penyajian ekuitas di neraca (lihat Exhibit 17-5)
PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG (Long Term Liabilities)
SIFAT DAN CONTOH KEWAJIBAN JANGKA PANJANG

•Kewajiban Jangka Panjang à kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun yang akan datang
Contoh :
1.Kredit Investasi (Long Term Loan) (lihat Exhibit 16-5)
Yaitu : pinjaman dari bank/non bank untuk pembelian Aktiva Tetap, kecuali tanah
•Jika pinjaman berasal dari luar negeri à off-shore loan (lihat Exhibit 16-6)
•Tingkat bunga off-shore loan à lebih rendah dari tingkat bunga pinjaman dalam negeri
•Tingkat bunga kredit investasi à lebih rendah dari tingkat bunga kredit modal kerja (working capital loan)
•Jumlah kredit investasi à lebih besar dari jumlah kredit modal kerja
•Kredit investasi digunakan untuk pembelian aktiva tetap
•Jangka waktu pengembalian kredit investasi à lebih dari satu tahun
2.Hutang Obligasi (Bond Payable)
Yaitu : pinjaman jangka panjang dengan menjual obligasi, baik didalam maupun di luar negeri
Contoh : Registered Bonds, Coupon Bonds atau Bearer Bonds, Term Bonds, Serial Bonds, Convertible Bonds, Callable Bonds, Secured Bonds, Unsecured Bonds
3.Wesel Bayar (Promissory Notes/Pronotes) yang jatuh tempo lebih dari satu tahun
Yaitu : pernyataan tertulis dari debitur bahwa ia berjanji untuk membayar jumlah, tanggal dan tingkat bunga tertentu
4.Hutang kepada Pemegang Saham atau kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau kepada Perusahaan Afiliasi (Affiliated Company)
Yaitu : pinjaman untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman (lihat Exhibit 16-7)
5.Hutang Subordinasi (Subordinated Loan)
Yaitu : hutang kepada pemegang saham atau perusahaan induk, yang tanpa bunga, dibayar kembali pada saat perusahaan telah mempunyai kemampuan untuk membayar kembali hutangnya (lihat Exhibit 16-8)
6. Bridging Loan
Yaitu : pinjaman sementara yang akan dikembalikan jika kredit investasi yang dibutuhkan perusahaan sudah diperoleh
• Tingkat bunga lebih tinggi dari tingkat bunga pasar
• Dapat berupa short term loan atau long term loan
7.Hutang Leasing (hutang dalam rangka sewa guna)
•Yaitu : hutang yang diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aktiva tetap tetap (dalam bentuk capital lease atau sales and lease back)
•Dicicil dalam jangka panjang
•Hutang leasing yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 tahun dikelompokkan sebagai kewajiban jangka pendek, dan sebaliknya
TUJUAN PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
Untuk memeriksa :
1. Keberadaan internal control kewajiban jangka panjang (lihat Exhibit 16-1)
2.Pencatatan dan otorisasi kewajiban jangka panjang per tanggal neraca
3.Pencatatan kewajiban jangka panjang di Neraca betul-betul merupakan kewajiban perusahaan (lihat Exhibit 16-4)
4.Kewajiban jangka panjang yang berasal dari legal claim atau asset yang dijaminkan sudah diidentifikasi
5.Konversi kewajiban jangka panjang dalam valas per tanggal neraca kedalam ku
rs tengah BI dan selisih kurs dibebankan/dikreditkan pada Laba Rugi tahun berjalan
6.Pencatatan biaya bunga dan hutang bunga serta amortisasi dari premium/discount per tanggal neraca
7.Keterjadian biaya bunga hutang jangka panjang pada tanggal neraca dicatat dan dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan
8.Semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “Bank Default”
9.Bagian dari kewajiban jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun sebagai kewajiban lancar
10.Kesesuaian penyajian kewajiban jangka panjang dalam laporan keuangan dengan PABU/PSAK
PROSEDUR PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
1.pelajari dan evaluasi internal control kewajiban jangka panjang (lihat Exhibit 16-1)
2.Dapatkan dan periksa ringkasan perubahan kewajiban jangka panjang berikut discount, premium dan bunga selama periode yang diperiksa
3.Kirim konfirmasi kepada Bank (lihat Exhibit 16-2)
4.Minta copy perjanjian kredit permanent file (Exhibit 16-3)
5.Periksa otorisasi perolehan/penambahan kewajiban jangka panjang
6.Periksa perhitungan bunga, pembayaran bunga dan amortisasi discount/premium dari obligasi
7.Tie-up jumlah beban bunga dan amortisasi discount/ premium obligasi dengan jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi
8.Discount/premium yang belum diamortisasi dilaporkan sebagai pengurang/penambah dan nilai nominal obligasi
9.Periksa keberadaan kewajiban jangka panjang dan wesel bayar yang direnewed (diperpanjang) setelah tanggal neraca, untuk mengetahui penyajian kewajiban sebagai kewajiban jangka panjang atau kewajiban lancar.
10.Periksa keberadaan kewajiban jangka panjang atau wesel bayar yang (telah) dilunasi setelah tanggal neraca (walaupun belum jatuh tempo), untuk mengetahui perlu tidaknya reklasifikasi sebagai kewajiban jangka pendek
11.Kewajiban dari pemegang saham atau direksi dari perusahaan afiliasi, harus dikirim konfirmasi dan periksa pembebanan bunga atas pinjaman tsb.
12.Sesuaikan pencatatan dan penyajian di Neraca tentang hutang leasing dengan PSAK No. 30 (sewa guna usaha).
13.Periksa kewajiban jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu 1 tahun y.a.d, sehingga harus di reklasifikasi sebagai kewajiban jangka pendek
14.Konversi kewajiban jangka panjang dalam valas per tanggal neraca kedalam kurs tengah BI dan selisih kurs dibebankan/dikreditkan pada Laba Rugi tahun berjalan
15.Lakukan penelaahan analitis (Analytical Review Procedure) kewajiban jangka panjang dan biaya bunga, untuk melihat kemungkinan adanya kesalahan pencatatan biaya bunga
16.Sesuaikan penyajian kewajiban jangka panjang dalam laporan keuangan dengan PABU/PSAK

P.jangka pendek

PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK (Current Liabilities)

SIFAT DAN CONTOH KEWAJIBAN JANGKA PENDEK

Pengertian Kewajiban Jangka Pendek adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun, atau dalam siklus operasi normal perusahaan, biasanya dengan menggunakan harta lancar (current assets) perusahaan

Contoh :

1. Hutang Dagang (Accounts Payable)

2. Pinjaman dari Bank (Short Term Loan)

3. Bagian dari Kredit Jangka Panjang yang Jatuh Tempo Dalam Waktu Kurang atau Sama Dengan Satu Tahun (Current Portion of Long Term Loan)

4. Hutang Pajak (Taxes Payable)

5. biaya Yang Masih Harus Dibayar (Accrued Expenses)

6. Voucher Payable (dalam hal digunakan voucher system)

7. Hutang Dividen (Dividen Payable)

8. Pendapatan Yang Diterima Dimuka (Unearned Revenue)

9. Uang Muka Penjualan, Hutang Pemegang Saham

9. Hutang Leasing yang Jatuh Tempo satu tahun yang akan datang

10. Hutang Bunga

11. Hutang Perusahaan

12. Hutang Perusahaan Afiliasi (Hutang Dalam Rangka Hubungan Khusus)

Perusahaan cenderung mencatat kewajibannya lebih rendah dari yang sebenarnya (understatement of liabilities) dengan tujuan untuk melaporkan laba lebih besar dari jumlah yang sebenarnya (praktek income smoothing/earning management) à auditor harus melakukan prosedur pemeriksaan sesudah tanggal neracaa

Perbedaan account payable dan accrued expenses :

Account payable à angkanya lebih pasti ( perusahaan mencatat hutangnya berdasarkan invoice yang diterimanya dari supplier)

Accrued expenses à angkanya didasarkan pada estimasi (jumlahnya kurang pasti dibandingkan account payable)

TUJUAN PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK

Untuk memeriksa :

1. Keberadaan internal control kewajiban jangka pendek (lihat Exhibit 15-1)

2. Keterjadian dan kelengkapan bukti kewajiban jangka pendek yang tercantum di neraca

3. Pencatatan kewajiban jangka pendek per tanggal neraca

4. Accrued expenses jumlahnya reasonable (tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil).

Jumlah terlalu besar à laba dilaporkan terlalu kecil (understated).

Jumlah terlalu kecil à laba dilaporkan terlalu besar (overstated)

5. Pencatatan kewajiban leasing sudah sesuai dengan PSAK

6. Kewajiban jangka pendek dalam mata uang asing per tanggal neraca sudah dikonversikan kedalam rupiah dengan kurs tengah BI per tanggal neraca, selisih kurs dibebankan/dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.

7. Pencatatan biaya bunga dan hutang bunga per tanggal neraca

8. Keterjadian biaya bunga hutang jangka pendek pada tanggal neraca dicatat dan dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan

9. Semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “Bank Default

10. Memeriksa kesesuaian penyajian kewajiban jangka pendek dalam laporan keuangan dengan PAB

U/PSAK

PROSEDUR PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK

1. Pelajari dan evaluasi internal control kewajiban jangka pendek (lihat Exhibit 15-1)

2. Minta perincian kewajiban jangka pendek,periksa penjumlahannya (footing) serta cocokkan saldonya dengan saldo hutang di buku besar (controlling account) (lihat Exhibit 15-5 dan 15-6)

3. Untuk hutang dagang, cocokkan saldo masing-masing supplier dengan saldo menurut subsidiary ledger hutang dagang

4. Secara test basis (sampling) periksa kecocokkan bukti pendukung saldo hutang kepada supplier (purchase requisition, purchase order, receiving report dan supplier invoice) perhitungan matematis (mathematical accuracy) dan otorisasi

5. Jika terdapat monthly statement of account dari supplier, lakukan rekonsiliasi saldo hutang menurut dokumen tersebut dengan saldo subsidiary ledger hutang

6. Kirim konfirmasi ke beberapa supplier baik yang saldonya besar maupun yang saldonya tidak berubah sejak tahun sebelumnya

7. Periksa pembayaran sesudah tanggal neraca (subsequent payment), apakah ada kewajiban yang belum dicatat (unrecorded liabilities) dan kewajaran saldo hutang per tanggal neraca

8. Jika ada hutang dari bank/pemegang saham/direksi/ perusahaan afiliasi kirimkan konfirmasi, periksa pembebanan bunga atas pinjaman dan surat perjanjiannya, buatkan excerpt perjanjian kredit dan periksa otorisasinya

9. Pencatatan hutang leasing harus sesuai dengan PSAK No. 30 (sewa guna usaha), dan pencatatan bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang akan datang (reklasifikasi)

10. Periksa perhitungan dan pembayaran bunga (keakuratan dan tie up beban bunga dengan yang tercantum pada laporan laba rugi) dan aspek pajaknya.

11. Telusuri asal saldo debit hutang dagang (apakah dari uang muka pembelian atau pengembalian barang yang dibeli tapi sudah dilunasi sebelumnya). Reklasifikasi sebagai piutang jika jumlahnya besar (material)

12. Periksa bukti pendukung uang muka penjualan per tanggal neraca dan apakah sudah diselesaikan diperiode berikutnya (subsequent clearance).

13. Periksa kredit jangka panjang dan apakah bagian yang jatuh tempo 1 tahun yang akan datang sudah di reklasifikasi sebagai kewajiban jangka pendek

14. Periksa kewajiban dalam mata uang asing, apakah sudah dikonversikan kedalam rupiah dengan menggunakan kurs tengan BI per tanggal neraca dan selisih kurs dibebankan/di kreditkan pada laba rugi tahun berjalan

15. Periksa pelunasan hutang PPh 21 dan PPN periode berikutnya (hutang PPh 21 dan PPN per 31 Desember harus dilunasi bulan Januari tahun berikutnya) (lihat Exhibit 15-9 &15-11)

Periksa PPh Badan, apakah saat mengisi dan memasukkan SPT PPh Badan, perusahaan telah membayar PPh 29 (setoran akhir) (lihat Exhibit 15-10)

16. Periksa dasar perhitungan accrued expenses perusahaan, apakah reasonable dan konsisten dengan dasar perhitungan tahun sebelumnya dan periksa pembayaran sesudah tanggal neraca

17. Periksa notulen rapat direksi, pemegang saham, dan perjanjian yang dibuat dengan pihak ketiga, untuk mengatahui pencatatan per tanggal neraca semua kewajiban yang tercantum dalam notulen dan perjanjian tersebut

18. Kirim konfirmasi ke penasihat hukum perusahaan (Exhibit 15-4)

19. Periksa kesesuaian penyajian kewajiban jangka pendek dengan PSAK/PABU